Pages

Rabu, 12 Desember 2012

MURI BERI PENGHARGAAN PERPUSTAKAAN UIN

UIN Sunan Kalijaga  menerima penghargaan Rekor MURI untuk Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, sebagai perpustakaan pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi RFID (Radio Frequency Identivication) dalam peminjaman dan pengembalian buku secara mandiri. Penghargaan Rekor MURI diserahkan oleh wakil dari Direktur Muri (Dr. Jayasuprana) yakni Ari Indriani kepada Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. H. Musa Asy’ari.
Dalam pidatonya sebelum menyerahkan, Ari Andriani menyampaikan, UPT Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga masuk rekor MURI yang ke 5727. Di Musian MURI ada 4 kategori untuk bisa masuk rekor MURI, yakni, Pertama, Paling, Unik dan Langka. Sementara UPT. Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga dikategorikan sebagai yang pertama (pelopor) pengguna teknologi RFID. Penetapan inipun didasarkan atas rekomendasi dari Assosiasi Perguruan Tinggi Islam di Indonesia dan dari PT Fisikom Citra Perkasa, sebagai perusahaan yang mengeluarkan produk teknologi RFID.
Musa Asy’ari berharap, dengan penghargaan ini, bisa lebih memacu UPT Perpustakaan untuk mengembangkan pemanfaatkan perpustakaan UIN Sunan Kalijaga agar dari hari –ke hari selalu mengalami peningkatan pengunjungnya, dengan kenyamanan tempat, kelengkapan koleksi buku-buku, kelengkapan dan kemudahan fasilitas dan keprofesionalan dan keramahan pengelolanya. Ke Depan, diharapkan perpustakaan UIN Sunan Kalijaga semakin mendukung kemudahan belajar di kampus putih ini.
Kepala UPT. Perpustakaan UIN Sunan kalijaga, Solikin Arianto dalam laporannya menyampaikan, penggunakan teknologi RFID sudah dimulai sejak tahun 2007. Hingga hari ini perpustakaan UIN Sunan Kalijaga tetap konsistem menggunakan pelayanan teknologi RFID kepada 12.500 anggotanya, dengan jumlah koleksi buku 150.000 eksemplar. Agustus 2007, 5 perangkat teknologi RFID yang dimiliki.  Yang dipergunakan antara lain : 1 unit untuk perangkat pengisian data RFID, 1 unit perangkat peminjaman dan pengembalian buku, 1 unit perangkat pengembalian koleksi buku di luar gedung perpustakaan dan 2 pasang pintu pengmanan RFID.
Dengan teknologi ini, jumlah peminjang selalu mengalami peningkatan sekitar 24% per tahun. Sehingga dirasa perlu melakukan penambahan peralatan RFID. Maka tiap tahun UPT Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga melakukan penambahan perangkat RFID, hingga sampai saat ini telah memiliki 9 perangkat. Dengan penganugerahan rekor MURI, pihaknya berharap bisa membangun citra positif dunia perpustakaan dan pustakawan di tanah air, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat memberikan perhatian dan apresiasi yang tinggi terhadap keberadaan perpustakaan dan pustakawan. Kata Solikin.
Selesai penganugeran penghargaan rekor MURI, dilanjutkan Seminar Nasional Mengangkat tema “ Akses Perpustakaan dengan Cloud Computing dan Social Networking”, dengan nara sumber : Prof. Zainal A. Hasibuan, Ph.D., (Guru Besar Fakultas Ilmu Komputer UI yang juga menjabat sebagai Dewan Teknologi Informasi dan Kominikasi Nasional), Putu Laxman Pendit dan agung Fatwanto (Dosen Teknuik Informatika UIN Sunan Kalijaga). Dengan Seminar Nasional ini, Solikin Arianto berharap,  berharap kehadiran teknologi informasi dalam dunia perpustakaan, menggugah semangat para pustakawa untuk selalu terlibat dalam proses transformasi informasi menjadi pengetahuan dan kecerdasan sosial. Lebih jauh lagi, kehadiran Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat mendukung dan memperkuat peran pustakawan dalam menjunjung tiga pilar kebijakan pendidikan , yakni : perluasan dan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, serta penguatan tata  kelola akuntabilitas dan citra publik pendidikan. Dengan demikian, peranan pustakawan melalui TIK dalam dunia pendidikan dapat menghantarkan institusi pendidikan menjadi semakin bermutu, akuntabe;l, murah, merata, dan terjangkau oleh banyak rakyat.
Berkenaan dengan berkembangnya teknologi cloud computing (komputasi awan) dan sosial networking, yang sampai saat ini masih menimbulkan pro dan kontra, positif atau negatif pemanfaatannya, seminar nasional ini bisa menjadi forum diskusi akademik yang obyektif tentang peluang dan tantangan pengembangan TI di Perpustakaan, harap Solikin arianto.

Rabu, 07 November 2012

baik dan buruk menurut beberapa perspekrif



BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dialami oleh manusia sekarang ini, tidak sedikit dampak negatifnya terhadap sikap hidup dan perilakunya , baik ia sebagai manusia yang beragama, maupun sebagai makhluk individual dan sosial.
            Dampak negatif yang paling berbahaya terhadap kehidupan manusia atas kemajuan yang dialaminya,ditandai dengan adanya kecenderungan menganggap bahwa satu-satunya yang dapat membahagiakan hidupnya adalah nilai material.Sehingga manusia terlampau mengejar materi, tanpa menghiraukan nilai-nilai spiritual, yang sebenarnya berfungsi untuk memelihara dan mengendalikan akhlak manusia.
            Manusia pasti kehilangan kendali dan salah arah bila nilai-nilai spiritual ditinggalkan, sehingga mudah terjerumus ke berbagai penyelewengan dan kerusakan akhlak. Misalnya melakukan perampasan hak-hak orang lain, penyelewengan seksual dan pembunuhan.
            Nilai-nilai spiritual yang dimaksudkan dalam islam adalah ajaran agama yang berwujud perintah, larangan dan anjuran , yang kesemuanya berfungsi untuk membina kepribadian manusia dalam kaitannya sebagai hamba Allah serta anggota masyarakat.
            Mengejar nilai-nilai materi saja, tidak bisa dijadikan sarana untuk mencapai kebahagian yang hakiki.
2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang di atas, penulis merumuskan beberapa pokok masalah sebagai berikut :
a.       Apa pengertian akhlak tasawuf ?
b.      Apa fungsi akhlak tasawuf secara umum dan khusus ?
c.       Apakah pengertian baik dan buruk ?
d.      Apakah ukuran baik buruk dalam ilmu akhlak?
e.       Apa sajakah aliran baik dan buruk?

3.      Tujuan

a.       Mengetahui pengertian akhlak tasawuf
b.      Mengetahui fungsi akhlak tasawuf secara umum dan khusus
c.       Mengetahui pengertian akhlak baik dan buruk
d.      Mengetahui ukuran baik dan buruk
e.       Mengetahui aliran baik dan buruk















BAB II
PEMBAHASAN

Fungsi Akhlak Tasawuf

            Adapun fungsi umum akhlak tasawuf, yaitu :

Terbagi menjadi 2 aspek,yaitu : Menyangkut kesejahteraan akhlak tasawuf sejak lahir dan paradikmananya masih tersisa sampai sekarang.Memotret realitas fungsi akhlak tasawuf yang ditangkap oleh manusia modern dewasa ini.

Aspek pertama, menyangkut kesejahteraan akhlak tasawuf sejak lahir dan paradikmananya masih tersisa sampai sekarang terbagi menjadi 2,yaitu :

Mengembalikan akhlak Rasulullah SAW menjadi acuan kehidupan sehari-hari umat Islam dengan tujuan agar umat Islam tidak jatuh dalam lumpur kenikmatan dan kemewahan duniawi dan meninggalkan sifat religiusitas dan kesederhanaan mereka.

Fungsi pertama ini mencuat karena setap kali para elit pemerintahan dan perekonomian itu di ingatkan lewat imbuan keakhlakan Rasulullah SAW kebanyakan di dengar sambil lalu.

Menyeimbangkan kehidupan duniawi dengan kehidupan spiritual

Dengan fungsi ini , mulai populer sebutan fiqh sufistik . Terjadi pada masa Al-Ghazali yang mengintruduksi nuansa sufistik ke dalam fiqh agar pelaksanaan fiqh tidak sekedar formalisme ( yang kehilangan ruh).Spiritualitas dalam fungsi ini diharapkan memberi warna untuk meningkatkan katas religiusitasnya.Dunia pemerintahan juga diintervensi oleh Al-Ghazali dengan akhlak tasawuf. Yaitu dengan cara melayangkan surat-surat kepada para elitik dipemerintahan. Pada wilayah gross-root(akar rumput) menyeruak ke kehidupan tarekat (dengan segala plus minusnya) agar kehidupan berdasarkan akhlak tasawuf bisa menjadi imbangan bagi kehidupan elitik pemerintahan dan perekonomian.
           
Untuk aspek di  atas terdapat dampak yang kurang menguntungkan yakni ketika lembaga tarekat masuk ke wilayah gross-root(akar rumput) secara luas ditengah-tengah masyarakat. Dampaknya yaitu timbulnya proses-proses elitisasi dalm tarekat. Mulai menancap kuat atratifikasi sosial antara lapisan”Mursyid”dengan “murid”. Hubungan kedua lapisan itu sangat vertika (patemalistik,kebapakan). Oleh karena itu ada dua lapisan sosila yang nampak : pemerintahan – rakyat dan Mursyid-murid. Kalangan awam terjepit oleh lapisan di atasnya (pemerintah,Mursyid). Kondisi ini tidak boleh terjadi terutama untuk lembaga tarekat.Namun kenyataannya masih berlangsung dalam detik ini seperti : kewalian,keberkahan,kualat,karamah,weruh sadurunge winarah,dll.

Jika hal tersebut terus-menerus masih terjadi, maka akan menjadi batu hambatran terkonstruksinya tasawuf secara elegan(anggun) dalam menghadapi perbaikan sosial di jaman global seperti saat ini.

Aspek yang kedua, Memotret realitas fungsi akhlak tasawuf yang ditangkap oleh manusia modern dewasa ini terbagi menjadi tiga yaitu :
Peneduh jiwa karena hilangnya kebermaknaan hidup dalam zaman kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam masyarakat yang sudah maju, mereka menjadi
kurang tertantang. Akibatnya kebosanan menjadi-jadi.Orang mengatakan hilangnya kebermaknaan hidup ini pasti mengiringi bagi sebuah proses kemajuan yang secara terus menerus akan diusahakan dan diraih oleh umat manusia.
Pengeram psikologis dari kehidupan yang diwarnai penuh persaingan/kompetisi
Akhlak Tasawuf merupakan medium untuk mengendor ketegangan psikisnya untuk orang yang mengalami stress akibat dari keinginan bersaing yang tinggi namun merasa kurang kuat dalam bersaing
Penguat kesadaran kebersamaan hidup
Akhlak tasawuf mengajarkan perlunya kesadaran kebersamaan dalam hidup bahwa di alam dunia yang fana ini tidak ada orang yang dapat hidup sendiri melainkan adanya saling kebersamaan satu sama lain. Jika hal itu diterapkan maka kecemasan dan ketakutan akan menurun tajam,ketika menghadapi orang lain maka tidak lagi dianggap sebagai musuh namun dianggap sebagai teman.


            Adapun fungsi khusus akhlak tasawuf, yaitu :

1.Membersihkan hati dalam berhubungan dengan Allah
Hubungan manusia dengan Allah dalam bentuk ibadah tidak akan mencapai sasarannya jika tidak dengan kebersihan hati dan selalu ingat dengan sang pencipta.

2.Membersihkan jiwa dari pengaruh materi
Mereka tidak tahu/lupa akan kebutuhan jiwanya,karena mereka hanya memuaskan kebutuhan lahiriyahnya saja yang dipengaruhi nafsu.Oleh karena itu diperlukan untuk membersihkan jiwanya dengan pelajaran agama yaitu pada akhlak tasawuf.

3.Menerangi jiwa dari kegelapan
Penyakit-penyakit seperti resah, cemas, patah hati termasuk didalamnya sifat-sifat buruk manusia seperti hasad,takabur dan sebagainya hanya dapat disembuhkan dengan ajaran-ajaran agama yaitu pada akhlak tasawuf.

4.Memperteguh dan menyuburkan keyakinan beragama
Kekuatan umat Islam dimasa Rasulullah SAW bukan karena kekuatan fisik dan senjata , tetapi pada kekuatan mental dan spiritualnya. Sebaliknya kemunduran umat Islam bukan karena musuh semata , tetapi karena hidup materialis yang tidak lagi memperhatikan kebutuhan jiwa.

5.Mempertinggi akhlak manusia
Dengan memiliki hati yang suci dan bersih dan disirami dengan ajaran RasulNya maka akan semakin tinggi akhlak manusia.


Adapun fungsi  secara teknis  akhlak tasawuf,yaitu :

·         untuk meningkatkan kemajuan rohani
·         untuk menuntun kearah kebaikan
·         unuk menopang kesempurnaan iman
·         untuk mempertajam tanggungjawab eskatologis
·         untuk mempertajam tanggungjawab sesama dalam kehidupan
·         untuk menjaga martabat kemanusiaan seseorang.

BAIK DAN BURUK

A. Pengertian Baik Buruk dalam Berbagai Pandangan

Dalam perilaku kehidupan manusia selalu terdapat dua sisi yang berlawanan, yaitu perilaku baik dan perilaku buruk. Seseorang dikatakan melakukan perbuatan baik, apabila tindakan yang dilakukan sesuai dengan tata nilai yang dianut oleh kelompok masyarakat dimana ia berada. Demikian sebaliknya, seseorang dikatakan melakukan perbuatan buruk apabila tindakannya tidak sesuai dengan nilai dan pandangan masyarakat yang bersangkutan. Pandangan tentang nilai yang terdapat dalam masyarakat beraneka ragam dan tata nilai tersebut menjadi norma atau patokan berperilaku bagi setiap individu atau kelompok. Patokan perilaku bagi setiap individu dalam masyarakat adalah berupa norma kesopanan, norma hukum, norma susila, dan norma agama.
Dalam kehidupan masyarakat yang sangat memegang teguh tata nilai agama, selalu mengukur perbuatan baik atau buruk dari aspek nilai agama yang dianutnya. Bagi masyarakat yang beragama Islam mungkin akan selalu mengukur suatu perbuatan berdasarkan nilai-nilai agama Islam. Namun dalam suatu komunitas sosial tidak semua individu dalam masyarakat memiliki akidah yang sama.
Di dalam masyarakat selalu terdapat budaya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari manusia. Perspektif budaya melahirkan nilai yang berdasarkan tradisi, dan kebiasaan tradisi terbangun berdasarkan pola-pola hubungan antara individu. Sehingga patokan terhadap perbuatan baik dan buruk bercampur antara norma sosial dan norma agama.

Allah SWT menciptakan manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk mengatur dan memakmurkan apa yang ada di bumi, itulah kelebihan manusia bila dibandingkan dengan makhluk yang lainnya, yaitu Ia diciptakan dengan sebaik-baik bentuk bila dibandingkan dengan makhluk yang lainnya, adapun kelebihan manusia adalah Ia di berikan akal fikiran yang dipergunakan untuk membedakan mana perbuatan yang baik dan mana perbuatan yang buruk, sekaligus dengan akal, manusia dapat menaklukkan apa yang ada di bumi .

Kalau ditinjau dari segi ajaran agama, banyak sekali ayat-ayat Al-qur’an maupun hadits yang menerangkan tentang manfaat akal manusia akan tetapi pendapat akal sangatlah terbatas ketimbang dengan wahyu, bukankah Allah SWT. memberikan manusia ilmu melainkan sedikit, walaupun demikian Allah SWT menantang manusia lewat wahyu bagaimana supaya manusia memanfaatkan akalnya agar ia mampu untuk berinteraksi baik di langit maupun di bumi. Namun yang dikehendaki oleh Islam adalah penggunaan akal yang berbasis wahyu atau yang berdimensi Al-Qur’an dan sunnah Rasul berupa ijtihad . Tapi sungguh berbeda dengan apa yang telah disampaikan oleh ajaran agama, dimana manusia justru sebaliknya, yaitu ada sebagian faham yang sangat mendewakan pendapat akalnya bila dibandingkan wahyu, telah terbukti dengan munculnya berbagai aliran-aliran teologi Islam dengan berbagai macam pendapat, seperti Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah, Ahlussunnah wal jama’ah dan lain-lain .

Tindakan mengenai perbuatan baik dan buruk dalam pandangan para penganut aliran teologi Islam, masing-masing berbeda. Di antara penganut aliran kalam memiliki persepsi yang berbeda terhadap perbuatan baik dan perbuatan buruk. Perbedaan tersebut terletak pada sebab, cara pelaksanaan dan pencegahan. Di dalam teologi Islam terdapat beberapa aliran yang mengkaji masalah perbuatan baik dan perbuatan buruk, yaitu:
(a) aliran Mu’tazilah
(b) aliran qadariyah
(c) aliran jabariyah
(d) aliran Ays’ariyah (ahli sunnah wal jama’ah)

Pada prinsipnya bahasan yang dipertentangkan dalam ilmu kalam adalah berkisar pada persoalan akidah Islam yang termaktub dalam Al-Qur’an yang kemudian dianalisa lebih lanjut dengan menggunakan logika untuk mendapatkan kebenaran dan keyakinan yang lebih kokoh .
Kebaikan dan keburukan dalam penilaian akal (husn wa qubh ‘aqli) merupakan salah

pembahasan klasik dan rumit dalam teologi Islam dan menjadi diskusi yang berkepanjangan para ilmuan. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka masalah dalam tulisan ini dapat dirumuskan sebagai berikut: “bagaimana pandangan teologi Islam terhadap perbuatan baik dan buruk yang dilakukan oleh manusia?”. Tulisan ini hanya mengetengahkan pandangan 4 aliran dalam teologi Islam, yaitu : aliran Mu’tazilah; aliran; Qadariyah; aliran Jabariyah dan aliran Ays’ariyah (ahli sunnah wal jama’ah).

B. Perbuatan Baik dan Buruk dalam Pandangan Ilmu Kalam

1. Pengertian perbuatan baik dan buruk

Dalam Islam perbuatan baik dan buruk itu sering di sebutkan dengan’amar ma’ruf nahi munkar’(Perbuatan yang baik dan dan perbuatan yang buruk) yang dilakukan manusia dalam selurah kehidupannya, manusia itu dikatakan berbuat baik apabila dia dapat melaksanakan ajaran agama secara’’ kaffah’’(keseluruhan) manusia di katakan berbuat yang tidak baik apabila ia melakukan perbuatan yang menyimpang dari ketentuan yang telah di perintahkan oleh Allah SWT.
Pada dasarnya tugas dan tanggung jawab manusia adalah untuk mengabdi kepadanya, dalam peroses pengabdiannya manusia harus mengetahui atau memiliki dasar yang hakiki untuk di jadikan landasan yang utama dalam hidupnya agar dalam menjalani kehidupan dunia ini lebih bermakna, adapun yang landasan yang dimaksudkan adalah sumber-sumber ajaran Islam yang mengatur semua aspek kehidupan manusia, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT., sesama manusia, sesama alam atau lingkungannya.

Mengabdikan diri dalam Islam erat kaitannya dengan pendidikan akhlak, kemudian konsep mengabdikan diri dalam Al-Qur’an dikaitkan dengan taqwa dan taqwa itu sendiri berarti melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya, perintah Allah itu berkaitan dengan perbuatan-perbuatan yang baik sedangkan yang berkaitan larangan adalah dengan perbuatan-perbuatan yang tidak baik .

Adapun lapaz al-hasanah dan as-sayyiah dalam Al-Qur’an memiliki berberapa makna, seperti yang di jelaskan dalam QS. 3:120, QS.9:50, QS.7:164 dan QS.42:48. Dengan demikian dalam ayat tersebut secara pasti mengandung makna bahwa al hasanah dan as sayyiah berarti segala kenikimatan dan musibah demikian pula yang dikatakan oleh para Mufassir, oleh sebab itu As-Sadiy menyatakan bahwa al Hasanah adalah kemakmuran sedangkan as Sayyiah adalah kemudhadaratan yang terjadi pada harta mereka .

Dengan demikain akan menjadi jelas bahwa kebaikan dan keburukan dalam ajaran Islam merupakan dua bahasa yang berbeda akan tetapi memiliki keterkaitan antara keduanya, yaitu kalau tidak berbuat baik maka berbuat buruk, maka manusia tinggal memilih pada posisi mana ia harus berbuat karena kebaikan dan keburukan itu sudah jelas di atur dalam ajaran agama

Sebenarnya makna kebaikan dan keburukan itu sudah sangat jelas bagi setiap orang dan tidak perlu diberikan definisi, yang penting di sini adalah penggolongan pengaplikasian kedua makna itu sehingga menjadi jelas hubungan pembahasan kebaikan dan keburukan perspektif akal dengan bagian yang mana dari penggunaan makna-makna tersebut. Dengan menelusuri item-item penggunaan dua kata tersebut, maka kita dapat mengidentifikasi empat penggunaan asli dari makna keduanya:

Pertama, Terkadang kebaikan dan keburukan bermakna kesempurnaan (kamâl) dan kekurangan (naqsh) yang berhubungan dengan jiwa manusia. Dalam pengaplikasian ini, termasuk seluruh perbuatan manusia, apakah perbuatan itu berdasarkan ikhtiar manusia ataukah di luar ikhtiar manusia seperti sifat dasar manusia. Sebagai contoh dikatakan, ”Pengetahuan itu ialah suatu kebaikan” atau ‘’Belajar ilmu pengetahuan merupakan sebuah perbuatan baik,’’ dan juga dikatakan, “Kebodohan itu adalah suatu keburukan” atau “Meninggalkan pencarian ilmu merupakan suatu perbuatan buruk”; pengetahuan dan mencari ilmu pengetahuan merupakan sifat kesempurnaan bagi jiwa manusia, sementera kebodohan dan meninggalkan pencarian ilmu merupakan kekurangan baginya. Berdasarkan hal tersebut, maka sifat-sifat seperti berani dan dermawan merupakan bagian dari sifat-sifat baik, sementara sifat penakut dan kikir termasuk dari sifat-sifat jelek. Yakni, yang menjadi tolok ukur adalah kesempurnaan dan ketidak sempurnaan pada jiwa manusia.

Kedua,Terkadang aplikasi makna kebaikan dan keburukan berdasarkan kemaslahatan dan ke-mafsadah-an (tak berfaedah) sebuah perbuatan atau sesuatu, dan terkadang maslahat dan mafsadah berhubungan dengan unsur individu atau berhubungan dengan unsur masyarakat..Sebagai contoh, setiap peserta yang menang dalam pertandingan adalah maslahat baginya (bagi peserta yang menang itu), akan tetapi kontradiksi dengan kemaslahatan para peserta lain yang kalah dalam pertandingan. Sebaliknya, menyebarkan keadilan dalam masyarakat merupakan suatu perkara yang dapat dipandang sebagai maslahat bagi seluruh masyarakat.

Ketiga, Aplikasi dari makna baik dan buruk adalah pada tinjauan kesesuaian dan ketidaksesuaian dengan perbuatan ikhtiar manusia. Aplikasi ini, perbuatan yang menurut akal manusia layak untuk dilakukan dan pelakunya mendapatkan pujian, maka perbuatan tersebut adalah perbuatan yang baik. Sebaliknya, perbuatan yang semestinya ditinggalkan dan pelaku perbuatan tersebut menjadi tercela, maka perbuatan tersebut dikategorikan sebagai perbuatan yang buruk.

Berdasarkan pandangan ini, “Keadilan itu adalah sebuah kebaikan” dan ‘’Kezaliman itu ialah sebuah keburukan”, yaitu akal memandang keadilan itu adalah layak dan baik serta pelakunya (orang adil) berhak mendapatkan pujian dan sanjungan, sementara kezaliman itu merupakan perbuatan yang tidak layak dan orang yang melakukannya seharusnya mendapatkan celaan. Perlu diketahui bahwa akal yang dimaksud di sini adalah akal praktis, yang obyeknya adalah perbuatan ikhtiar manusia dari segi kelayakan (keharusan) untuk dilaksanakan atau kelayakan (keharusan) untuk ditinggalkan etika kita mencoba memikirkan pengaplikasian ketiga makna tersebut maka akan sangat jelas perbedaannya. perbuatan-perbuatan pelaku selain manusia dan bahkan perbuatan-perbuatan Tuhan.


C. PENETUAN BAIK DAN BURUK
           
 Sejalan dengan pemikiran manusia, berkembang pula patokan yang digunakan orang dalam menentukan baik da buruk. Keadaan ini menurut poedjawijatna rapat dengan pandangan filsafat tentang manusia (antropologia metafisika) dan ini tergantung pula dari metafisika pada umumnya. Poedjawijatna lebi lanjut menyebutkan sejumlah pandangan filsafat yang digunakan dalam menilai baik dan buruk, yaitu hedonisme, utilitarianisme, fitalisme, sosialisme, religiosisme dan humanisme. Sementara itu Asmaran As, menyebutkanya sebayak empat aliran fisafat yaitu adat kebiasaan, hedonisme, intuisi dan evolusi. Pembagian yang dikemukakan Asmaran As ini tampak sejalan dengan pendapat ahmad amin yang membagi aliran menjadi empat, yaitu adat istiadat, hedonism, utilitarianisme, evolusi.
            Beberapa kutipan tersebut diatas tampak saling melengkapi dan dapat disimpulkan bahwa diantara aliran-aliran filsafat yang mempengaruhi dalam penentuan baik dan buruk ini adalah aliran adat istiadat(sosialisme), hedonism, intuisisme (humanism), utilitarianisme, vitalisme,religiousisme, dan evolusisme. Dengan merujuk kepada berbagai kutipan tersebut diatas beberapa aliran filsafat yang mempengaruhi pemikiran akhlaq tersebut dapat dikemukakan secara ringkas sebagai berikut.

1.      Baik Buruk Menurut Aliran Adat Istiadat ( sosialisme)
            Menurut aliran ini baik dan buruk ditentukan berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan ditentukan berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan dipegang teguh oleh masyarakat. Orang yang mengikuti dan berpegang teguh pada adat dipandang baik dan orang yang menentang dan tidak mengikuti adat istiadat dipandang buruk, dan kalau perlu dihukum secara adat.
            Adat istiadat selanjutnya disebut pula sebagai pendapat umum, Ahmad Amin mengatakan bahwa tiap-tiap bangsa mempunyai adat istiadat yang tertentu dan menganggap baik bila mengikutinya,mendidik anak-anaknya sesuai dengan adat iastiadat itu, dan menanamkan perasaan kepada mereka, bahwa adat istiadat itu akan membawa kepada kesucian,sehingga apabila seseorang menyalahi adat istiadat itu sangat dicela dan dianggap keluar dari golongan bangsanya.

2.      Baik dan Buruk Menurut Aliran Hedonisme
            Aliran hedonisme adalah aliran filsafat yang terhitung tuah, karena berlatar pada pemikiran filsfat Yunani, khususnya pemikiran filsafat Epicurus (341-270 SM), yang selanjutnya dikembangkanoleh cyrenics sebagaimana telah diuraikan diatas, dan belakangan ditumbuh kembangkan freud.
            Menurut paham ini banyak yang disebut perbuatan yang banyak mendatangkan kelezatan, kenikmatan, dan kepuasan nafsu biologis. Aliran ini tidak mengatakan bahwa semua perbuatan mengandung kelezatan, melainkan adapula yang mendatangkan kesedihan, dan apabila ia disuruh memilih manakah perbuatan yang harus dilakukan,maka yang dilakukan adalah yang mendatangkan kelezatan. Epicurus sebagai peletak dasar paham ini mengatakan bahwa kebahagiaan atau keezatan itu adalah tujuan manusia.tidak ada kebaikan dalm hidup selain kelezatan dan tidak ada keburukan kecuali penderitaan. Dan akhlaq itu tak lain dan tak bukan adalah berbuat untuk menghasilkan kelezatan dan kebahagiaan serta keutamaan. Keutamaan itu tidak mempunyai nilai tersendiri,tetapi nilainya terletak pada kelezatan yang menyertainya.

3.      Baik dan Buruk Menurut Paham Intuisisme (humanisme)
            Intuisi adalah merupakan kekuatan batin yang dapat menentukan sesuatu sebagai baik atau buruk dengan sekilas tanpa melihat buah atau akibatnya. Kekuatan batin itu disebut juga kata hati adalah merupakan potensi rohaniah yang secara fitrah yang ada pada diri setiap orang. Paha mini berpendapat bahwa pada setiap manusia mempunyai kekuatan instinct batin yang dapat membedakan baik dan buruk dengan sekilas pandang. Kekuatan batin ini terkadang

berbeda refleksinya, karena pengaruh masa dan lingkungan, akan tetapi dasarnya ia tetap sama dan berakar pada tubuh manusia. Apabila ia melihat sesuatu perbuatan ia mendapat semacam ilham yang dapat membertahu nilai perbuatan itu, lalu menetapkan hukum baik dan buruknya. oleh karena itu, kebanyakan manusia sepakat mengenai keutamaan seperti benar, dermawan, berani, dan mereka juga sepakat menilai buruk terhadap perbuatan yang salah, kikir dan pengecut.
            Kekuatan batin ini adalah kekuatan yang telah ada dalam jiwa manusia, tidak terambil dari keadaan luarnya. Kita diberinya kemampuan untuk membedakan antara baik dan benar, sebagai mana kita diberikan mata untuk melihat dan diberi telinga untuk mendengar.

4.      Baik dan Buruk Menurut Paham Utilitarianisme
            secara harfia utilis berarti berguna. Menurut paham ini bahwa yang baik adalah yang berguna. Jika ukuran ini berlaku bagi perorangan, disebut individual, dan jika berlaku bagi masyarakat dan Negara disebut social.
            Paham penentuan baik buruk berdasarkan nilai guna ini mendapatkan  perhatian di masa sekarang. Dalam abad sekarang ini kemajuan dibidang teknik cukup meningkat, dan kegunaanlah yang menentukan segala-galanya. Namun demikian paham ini terkadang cenderung ekstrim dan melihat kegunaan hanya dari sudut pandang materialistik. Orang tua yang sudah jompo misalnya semakin kurang dihargai, karena secara material tidak ada lagi kegunaanya. Padahal kedua orang tua tetap berguna untuk dimintakan nasihat dan doanya serta kerelaanya. Selain itu paham ini juga dapat menggunakan apa saja yang dianggap ada gunanya.untuk memperjuangkan kepentingan politik misalnya tidak segan-segan menggunakan fitnah, khianat, bohonh, tipu muslihat, kekerasan, paksaan dan lain sebagainya, sepanjang semua yang disebutkan itu ada gunanya.
            Namun demikian kegunaan dalam arti bermanfaat yang tidak hanya berhubungan dengan materi melainkan juga dengan yang bersifat rohani bias diterima. Dan kegunaan bias juga diterima jika yang digunakan itu hal-hal yang tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain. Nabi misalnya menilai bahwa orang yang baik adalah orang yang member manfaat pada yang lainnya, ( HR. Bukhari ).

5.      Baik Buruk Menurut Paham Vitalisme
            menurut paham ini baik ialah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia. Kekuatan dan kekuasaan yang menaklukkan orang lain yang lemah dianggap sebagai yang baik. Paham ini lebih lanjut cenderung pada sikap binatang, dan berlaku hokum siapa yang kuat dan menang itulah yang baik.
            Paham vitalisme ini pernah dipraktekkan para penguasa di zaman feodalisme terhadap kaum yamh lemah dan bodoh.dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki ia mengembangkan pola hidup feodalisme, kolonialisme, dictator dan tiranik. Kekuatan dan kekuasaan menjadi lambang dan status social untuk dihormati. Ucapan, perbuatan dan ketetapan yang dikeluarkannya menjadi pegangan hidup masyarakat. Hal ini bias berlaku, mengingat orang-orang yang lemah dan bodoh selalu mengharapkan pertolongan dan bantuannya.
            Dalam masyarakat yang sudah maju, di mana ilmu pengetahuan dan keterampilan sudah mulai banyak dimiliki oleh masyarakat, paham vitalisme tidak akan mendapat tempat lagi, dan digeser dengan pandangan yang bersifat demokratis.

6.      Baik Buruk Menurut Paham Religiosisme
            Menurut paham ini yang dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Dalam pahan ini keyakinan teologis, yakni keimanan kepada tuhan sangat memegang peranan penting, karena tidak mungkin orang mau berbuat sesuai dengan kehendak Tuhan, jika yang bersangkut tidak beriman kepada-Nya. Menurut Poedjawijatna aliran ini dianggap yang paling baik dalam praktek. Namun terdapat pula keberatan terhadap aliran ini, yaitu karena ketidak umuman dari ukuran baik dan buruk yang digunakannya.
            Diketahuia bahwa di dunia ini terdapat bermacam-macam agama, dan masing-masing agama menentukan baik buruk menurut ukurannya masing-masing. Agama Hindu, Yahudi, Kristen dan islam, misalnya, masing-masing memiliki pandangan dan tolak ukur tentang baik

dan buruk yang satu dan lainnya berbeda-beda. Poedjawijatna mengatakan bahwa pedoman itu tidak sama, malahan di sana- sini tampak bertentangan : misalnya tentang poligami, talak dan rujuk, aturan makan dan minum, hubungan suami dan istri dan sebagainya.
            Di atas telah kami ajukan berbagai aliran dalam Etika dan itu belumlah semuanya. Kami majukan beberapa saja, untuk menyatakan dengan jelas, bahwa soal baik dan buruknya dalam tingkah laku manusia itu telah lama mrnjadi bahan renungan para ahli pikir dan bahwa penyelesaiannya berhubungan erat dengan pandangan tentang manusia. Betapa tidak, sebab yang menjadi obyek penelaahan itu tidak lain dari pada tindakan manisia.
            Kami masih memajukan aliran yang berikut ini serta akan kami ajukan alasannya, sebab menurut hemat kami aliran ini memenuhi syarat yang kami tuntut di atas : umum dan obyektif.
7.      Baik Buruk Menurut Paham Evolusi ( Evolution )
            mereka yang mengikuti paham ini mengatakan bahwa segala sesuatu yang ada di ala mini mengalami evolusi, yaitu berkembang dari apa adanya menuju kepada kesempurnaanya. Pendapat seperti ini bukan hanya berlaku pada benda-benda yang tampak, seperti binatang, manusia, dan tumbuh-tumbuhan, tetapi juga berlaku pada benda yang tak dapat dilihat atau diraba oleh indera, seperti akhlak dan moral.
            Herbert Spencer ( 1820-1903 ) salah seorang ahli filsafat Inggris yang berpendapat evolusi ini mengatakan bahwa perbuatan akhlak itu tumbuh secara sederhana, kemudian berangsur meningkat sedikit demi sedikit berjalan ke arah cita-cita yabg dianggap sebagai tujuan. Perbuatan itu baik bila dekat dengan cita-cita itu dan buruk bila jauh dari padanya. Sedang tujuan
manusia dalam hidup ini ialah mencapai cita-cita atau paling tidak mendekatinya sedikit mungkin.
            Cita-cita manusia dalam hidup ini – menurut paham ini – adalah untuk mencapai kesenangan dan kebahagiaan. Kebahagiaan di sini berkembang menurut keadaan yang mengelilinginya. Dapat dilihat bahwa perbuatan manusia terkadang sesuai dengan keadaan yang mengelilinginya, maka hidupnya akan senang dan bahagia. Oleh karena itu menjadi keharusan untuk mengubah dirinya menurut keadaan yang ada di sekelilingnya, sehingga dengan demikian sampailah ia kepada kesempurnaan atau kebahagiaan yang menjadi tujuannya.
            Tampaknya bahwa Spencer menjadikan ukuran perbuatan manusia itu ialah mengubah diri sesuai dengan keadaan yang mengelilinginya. Suatu perbuatan dikatakan baik bila menghasilkan lezat dan bahagia dan ini bisa terjadi bila cocok dengan keadaan di sekitarnya.
            Dalam sejarah paham evolusi, Darwin ( 1809-1882 ) adalah seorang ahli pengetahuan yang paling banyak mengemukakan teorinya. Dia memberikan penjelasan tentang paham ini
dalam bukunya The Origin of Species. Dikatakan bahwa perkembangan alam ini didasari oleh ketentuan-ketentuan berikut :
1)      Ketentuan alam ( selection of nature )
2)      Perjuangan hidup ( struggle for life )
3)      Kekal bagi yang lebih pantas ( survival for the fit test )
Yang dimaksud dengan ketentuan alam adalah bahwa ala mini menyaring segala yang maujud (ada) mana yang pantas dan bertahan akan terus hidup, dan mana yang tidak pantas dan lemah tidak akan bertahan hidup.
            Berdasarkan cirri-ciri hokum alam yang terus berkembang ini dipergunakan untuk menentukan baik dan buruk. Namun ikut sertanya berubah dan berkembangnya ketentuan baik buruk  sesuai dengan perkembangan ala mini akan berakibat menyesatkan, karena ada yang dikembangkan itu boleh jadi tidak sesuai dengan morma yang berlaku secara umum dan telah diakui kebenarannya.

D.Sifat Baik dan Buruk
            Sifat dan corak baik buruk yang didasarkan pada pandangan filsafat sebagaimana disebutkan di atas adalah sesuai dengan sifat dari filsafat itu sendiri, yakni berubah, relatif nisbi dan tidak universal. Dengan demikian sifat baik atau buruk yang dihasilkan berdasarkan pemikiran filsafat tersebut menjadi relative dan nisbi pula, yakni dan buruk yang dapat terus
berubah. Sifat baik buruk yang dikemukakan berdasarkan pandangan tersebut sifanya subyektif, lokal dan temporal. Dan oleh karenanya nilai baik dan buruknya itu sifatnya relative.
            Untuk itu perlu ada suatu ketentuan baik dan buruk yang didasarkan pada nilai-nilai yang universal. Uraian tersebut di atas sebagian ada yang menunjukkan ke universalan, yaitu penentuan baik dan buruk yang didasarkan pada pandangan intuisisme sebagaimana telah diuraikan di atas. Namun demikian bagaimanapun intuisi itu tetap saja tidak semutlak wahyu yang datang dari Allah/
            Sifat dari baik dan buruk yang demikian itu tetap berguna sesuai dengan zamannya, dan ini dapat dimanfaatkan untuk menjabarkan ketentuan baik dan buruk yang terdapat dalam ajaran akhlak yang bersumber dari ajaran islam sebagaimana akan diuraikan di bawah ini.

E. Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam
            Ajaran islam adalah ajaran yang bersumberkan wahyu Allah SWT. Al-Qur’an yang dalam penjabarannya dilakukan oleh hadis Nabi Muhammad SAW. Masalah akhlak dalam ajaran Islam sangat mendapatkan perhatian yang begitu besar sebagaimana telah diuraikan pada bagian terdahulu.
            Menurut ajaran Islam penentuan baik dan buruk harus didasarkan pada petunjuk al-Qur’an dan al-hadis. Jika kita perhatikan al-Qur’an maupun hadis dapat dijumpai berbagai istilah
yang mengacu kepada baik, dan ada pula istilah yang mengacu kepada yang buruk. Di antara istilah yang mengacu kepada yang baik misalnya al-hasanah, thayyibah, khaira ,karimah, mahmudah,  azizah dan al-birr.
            Al-hasanah sebagaimana dikemukakan oleh Al-Raghib ai-Asfahani adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disukai atau dipandang baik. Al-hasanah selanjutnya dapat dibagi menjadi tiga bagian. Pertama hasanahdari segi akal,kedua dari segi hawa nafsu / keinginan dan hasanah dari segi pacaindera. Lawan dari al-hasanah adalah al-sayyiah. Yang termasuk al-hasanah misalnya keuntungan, kelapangan rezeki dan kemenangan. Sedangkan yang termasuk ai-sayyiah misalnya kesempitan, kelaparan dan keterbelakangan. Pemakaian kata al-hasanah yang demikian itu misalnya kita jumpai pada ayat yang bartinya :Ajaklah manusia menuju Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik (QS.al-Nahl,16:125)
Barang siapa yang mendatangkan kebaikan, maka baginya kebaikan. (QS. Al-Qashash, 28:84)
            Adapun kata al-thayyibah khusus digunakan untuk mengambarkan sesuatu yang memberikan kelezatan kepada pancaindera dan jiwa, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal dan sebagainya. Lawannya adalah al-qabihah artinya  buruk. Hal ini misalnya terdapat pada ayat yang artinya: Kami turunkan kepadamu “manna” dan “salwa”. Makanlah dari makanan yang baik-baik yang kami berikan kepadamu. (QS.al-Baqarah, 2:57)
            Selanjutnya kata al-khair digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang baik oleh seluruh umat manusia, seperti berakal, adil, keutamaan dan segala sesuatu yang bermanfaat. Lawannya adalah al-syarr. Hal ini misalnya terdapat pada ayat yang artinya : Barang siapa yang melakukan sesuatu kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Mengetahui. (QS.al-Baqarah, 2:158)
            Adapun kata al-mahmudah digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang utama sebagai akibat dari melakukan sesuatu yang disukai Allah SWT. Dengan demikian kata al-mahmudah lebih menunjukkan pada kebaikan yang bersifat batin dan spiritual. Hal ini misalnya dinyatakan dalam ayat yang artinya: Dan dari sebagian malam hendaknya engkau bertahajjud mudah-mudahan Allah akan mengangkat derajtmu pada tempat yang terpuji. (QS. Al-Isra’ 17:79)
            Selanjutnya kata al-karimah digunakan untuk menunjukkan pada perbuatan dan akhlak yang terpuji yang ditampakkan dalam kenyataan hidup sehari-hari. Selanjutnya kata al-karimah ini biasanya digunakan untuk menunjukkan perbuatan terpuji yang sekalanya besar, seperti menafkahkan harta di jalan Allah, berbuat baik pada kedua orang tua dan lain sebagainya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qu’an yang artinya: Dan janganlah kamu mengucapkan kata “uf-cis” kepada kedua orang tua, dan janganlah membentaknya, dan ucapkanlah pada keduanya ucapan yang mulia. (QS. Al-Isra’ 17:23)
 

Blogger news

Blogroll

About

tak terelakkan lagi bahwa bangsa yang maju adalah bangsa yang berani berkarya di kancah dunia. baik dalm bidang teknologi maupun ilmu pengetahuan....